Bungotv.co, Tebo – Bekerja sama dengan Satlantas Polres Tebo, Samsat Kabupaten Tebo bersama Dinas Perhubungan menggelar razia gabungan pada Selasa sore.
Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait kelengkapan surat kendaraan dan pembayaran pajak.
Kegiatan dilaksanakan di dua titik, yakni Kecamatan Tengah Ilir dan Kecamatan Tebo Tengah, dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.
Kepala Samsat Kabupaten Tebo, M. Ridwan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya bersama untuk menertibkan kendaraan bermotor.
Dari hasil razia, sebanyak 12 kendaraan terjaring karena tidak membayar pajak sesuai ketentuan. Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melunasi kewajiban pajaknya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan serta melengkapi dokumen berkendara.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









