Home / Tebo

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:08 WIB

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara

TEBO, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejari Tebo pada Kamis, 18 Juni 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 70 perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus narkotika masih mendominasi perkara yang masuk selama periode tersebut.

Kejari Tebo memusnahkan sejumlah barang bukti, antara lain 274 gram sabu, 7,3 gram ganja, delapan senjata tajam, dua senjata rakitan jenis revolver, satu senjata angin, serta dua butir peluru.

Petugas memusnahkan barang bukti tersebut setelah pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap terhadap para pelaku.

Baco Jugo :   Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu

Kegiatan ini melibatkan unsur Pengadilan Negeri Tebo, hakim pengawas dan pengamat, Polres Tebo, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah.

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 70 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Abdurachman.

Menurutnya, perkara tersebut merupakan kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2026. Selain memusnahkan barang bukti, Kejari Tebo juga menangani barang rampasan negara dari perkara yang telah selesai diproses hukum.

Barang-barang tersebut tidak dimusnahkan, melainkan masuk ke proses pemulihan aset sesuai ketentuan yang berlaku. Abdurachman menjelaskan pihaknya menyerahkan aset rampasan negara kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menjalani proses lelang.

Baco Jugo :   Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara

“Hasil lelang nantinya masuk ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Kejari Tebo menilai pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Langkah ini juga memastikan barang bukti tidak disalahgunakan setelah proses peradilan selesai.

Tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan aparat penegak hukum masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Mobil Carry Terbalik di Jalinsum Tebo-Bungo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Tim Cakades Teluk Rendah Ulu Ajukan Keberatan, PMD Jelaskan Alurnya

Tebo

Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22 Tebo Masuki Tahap Mediasi Lanjutan

Tebo

WNA di Tebo Jalani Pemeriksaan Imigrasi, Terkait Dugaan TPPO

Tebo

Bupati Tebo Bersama Tim Pantau Pilkades Serentak 2026

Tebo

Kabel PLN Jatuh Melintang di Jalan Nasional, Pengendara Kesulitan Melintas

Tebo

Truk Canter dan Minibus Travel Terlibat Kecelakaan di Tebo, Enam Orang Luka Ringan

Tebo

Pengurus Ponpes di Tebo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Polisi Data Tujuh Korban