MUARA BUNGO, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menahan tujuh tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo.
Tujuh tersangka tersebut terdiri dari A selaku pengelola pengecer Toko Libero. BY dan EM bertugas sebagai Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan Bungo Dani.
Selain itu, E dan N merupakan anggota Tim Verval Kecamatan Bathin III Ulu. Sementara S dan S lainnya bertugas sebagai Tim Verval Kecamatan Rimbo Tengah.
Penyidik menilai ketujuh tersangka memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bungo, Reza Andika, SH, membenarkan penahanan tersebut.
Menurut Reza, penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
“Proses penyidikan masih berjalan. Setelah berkas lengkap, kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Reza.
Kejari Bungo berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penulis: Aga Prawira









