Tebo, Bungotv.co – Inspektorat Kabupaten Tebo telah menyelesaikan audit terhadap sekitar 75 persen dari 54 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 Juni 2026. Audit dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Dari total 122 desa di Kabupaten Tebo, sebanyak 54 desa menggelar Pilkades serentak tahun ini. Pascapelaksanaan Pilkades, Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses penyelenggaraan di desa-desa tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi mengatakan hingga saat ini sebagian besar audit telah diselesaikan. Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih dalam proses pendalaman sebelum audit dirampungkan.
“Saat ini sekitar 75 persen desa yang melaksanakan Pilkades sudah kami audit,” terangnya.
“beberapa desa sedang dalam proses pendalaman, hasil audit akan kami sampaikan kepada Bupati Tebo,” ujar Nafri Junaidi.
Menurut Nafri, laporan hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo.
Terkait kemungkinan hasil audit dipublikasikan kepada masyarakat, Nafri menyebut pihaknya belum dapat memastikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Bupati Tebo.
Inspektorat berharap proses audit dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Hadianto









