Tebo, Bungotv.co – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut terpantau berada di sekitar area pemakaman umum Dusun Sumber Anom, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.
Keberadaan PETI di lokasi tersebut mengakibatkan pengikisan tebing di sekitar area pemakaman. Warga khawatir kondisi itu dapat memicu longsor dan merusak makam yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Rhomadian bersama personel Polsek Tebo Tengah turun langsung ke lokasi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kehadiran aparat kepolisian merupakan respons cepat atas laporan warga sekaligus memberikan peringatan kepada para pelaku dan pekerja PETI agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Dalam kesempatan itu, IPTU Rhomadian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan maupun membahayakan fasilitas umum, termasuk area pemakaman.
“kita mengimbau untuk segera menghentikan kegiatan penambangan,” tegasnya.
Apabila peringatan tersebut diabaikan dan aktivitas PETI masih terus berlangsung, kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memberikan imbauan, Polsek Tebo Tengah juga memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah para pelaku kembali beroperasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan, melindungi area pemakaman umum dari ancaman kerusakan, serta menekan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah.
Reporter: Hadianto









