Tebo, Bungotv.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo bergerak cepat merespons dugaan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 22 Tebo. Sebagai langkah awal, Disdikbud telah menginstruksikan pengawas binaan untuk turun langsung ke sekolah guna menggali informasi serta memantau tindakan yang telah diambil pihak sekolah.
Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, pihak sekolah diketahui sudah melakukan upaya mediasi yang melibatkan siswa serta orang tua murid demi mencapai penyelesaian secara damai.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tebo, Supriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengutus tim untuk meninjau langsung kondisi di sekolah tersebut. Meski mediasi sudah dilakukan, ia menyebut proses perdamaian belum sepenuhnya rampung.
“Kami telah mengutus pengawas binaan untuk melakukan pendalaman di lapangan. Hasilnya, mediasi terhadap seluruh pihak sudah dilaksanakan. Namun, salah satu orang tua wali murid disebut belum bersedia menandatangani surat perdamaian,” ujar Supriadi.
Persoalan ini bahkan telah dilaporkan resmi ke pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Supriadi menegaskan bahwa Disdikbud menghormati prosedur yang berlaku dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Karena sudah masuk ranah hukum, Dinas Pendidikan mengaku tidak dapat ikut campur dalam proses yang ditangani aparat penegak hukum,” tambahnya.
Mengenai tindakan lebih lanjut terhadap pihak sekolah, Supriadi menjelaskan bahwa permasalahan internal sebenarnya telah dianggap selesai lewat mediasi. Meski demikian, Disdikbud Tebo akan tetap melakukan koordinasi lanjutan bersama pengawas dan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk menentukan langkah berikutnya.
Hardianto, Tebo, Bungotv.









