Muara Bungo, Bungotv.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo akhirnya memfasilitasi audiensi guna mengurai polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan (Nakes) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pertemuan yang melibatkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait ini menjawab keresahan para pekerja yang haknya belum terbayarkan selama empat bulan terakhir.
Selain persoalan upah, dalam audiensi tersebut para nakes juga mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang ikut terkendala akibat tersendatnya proses administrasi ini.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Bungo memberikan klarifikasi tegas. Keterlambatan pembayaran ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan adanya kendala teknis pada proses administrasi di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pihak legislatif menyatakan telah mengesahkan anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, dana tersebut sebenarnya sudah tersedia dan hanya menunggu penyelesaian verifikasi sistem.
“Keterlambatan yang terjadi saat ini murni merupakan persoalan teknis administratif pada sistem. Kami meminta seluruh OPD terkait untuk mempercepat proses ini agar hak para pekerja segera tersalurkan,” tegas perwakilan DPRD Bungo.
Audiensi ini membuahkan hasil positif bagi para tenaga kesehatan. Perwakilan nakes yang terdampak, Maria Pronika, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan hari ini telah menghasilkan kesepakatan tertulis.
DPRD Bungo berharap para nakes dapat bersabar menunggu proses teknis yang ditargetkan rampung bulan depan. Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah finansial pekerja, tetapi juga memastikan layanan kesehatan di Kabupaten Bungo tetap berjalan optimal tanpa gangguan moral kerja.
Penulis : Agustian, Bungotv.









