MUARA BUNGO, Bungotv.co – Pemerintah terus mempercepat program sertifikasi halal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Pemerintah menargetkan seluruh pelaku usaha sektor makanan dan minuman telah mengantongi sertifikat halal resmi. Sebelum batas waktu penegakan regulasi diberlakukan pada Oktober 2026 melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026,
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Herman, mengatakan Provinsi Jambi memperoleh sekitar 6.000 kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses sertifikasi di daerah.
“Kuota ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal tanpa biaya,” ujar Herman.
Herman menjelaskan, pelaku usaha hanya perlu melengkapi beberapa dokumen sederhana, seperti KTP pemilik usaha dan surat keterangan usaha.
Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat pendataan serta pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Kabupaten Bungo sebelum tenggat waktu berakhir.
Selain memenuhi ketentuan pemerintah, sertifikat halal juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Karena itu, Kementerian Agama mengimbau pelaku UMKM memanfaatkan kuota gratis yang tersedia sebelum penegakan aturan wajib halal mulai berlaku.
Pemerintah berharap semakin banyak produk lokal Bungo yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan mendapat kepercayaan lebih besar dari masyarakat.
Penulis: Agustian









