Home / Bungo / Hukum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:18 WIB

Linda Wati Cari Keadilan, Lawan Mafia Tanah

Bungotv.co, Muara Bungo Linda Wati, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kabupaten Bungo, mendatangi Kantor Hukum Hendry C. Saragi, S.H., pada Jumat, 13 Juni 2025. Kedatangannya untuk mencari keadilan karena merasa hak-hak hukumnya dirugikan dalam sengketa tanah.

Linda mengaku tidak pernah digugat dalam perkara No. 36 Tahun 2024, namun tiba-tiba muncul putusan No. 36 Tahun 2023 dari Pengadilan Negeri Bungo, yang menyatakan bahwa tanah miliknya jatuh ke tangan Marni. Padahal, ia tidak pernah menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Baco Jugo :   Menuju Strata Mandiri Kampung KB, Dinsos P2KB P3A Bungo Gelar Pertemuan dengan Penyuluh Kecamatan

Melalui kuasa hukumnya, Linda Wati mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga terhadap putusan No. 36 Tahun 2023, serta meminta penangguhan eksekusi atas putusan No. 36 Tahun 2024.

Baco Jugo :   Lagi, Kasus Bunuh Diri kembali Terjadi di Bungo

Kuasa hukum Hendry C. Saragi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri Bungo. Ia menegaskan, kliennya mengalami kerugian hukum terkait objek tanah tersebut dan akan menempuh langkah hukum luar biasa.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Hesnidar Haris Sosialisasikan Jambi Bersholawat dan Evaluasi Kinerja PKK di Bungo

Bungo

Mulai 15 Juni, Bungo Terkoneksi ke-30 Kota Lewat Penerbangan Harian Batik Air

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Bungo

Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Bungo

Warga Sumringah, Akhirnya Kampung Pangean Atas Teraliri Listrik PLN 

Bungo

TP-PKK Bungo Sahkan MoU Bersama Pokja Bunda PAUD dan HIMPAUDI

Bungo

Harga Karet di Bungo Tembus Rp20 Ribu per Kilogram, Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

Bungo

Jemaah Haji Bungo Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Syamsuri: Kondisi Jemaah Sehat