Home / Bungo / Hukum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:18 WIB

Linda Wati Cari Keadilan, Lawan Mafia Tanah

Bungotv.co, Muara Bungo Linda Wati, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kabupaten Bungo, mendatangi Kantor Hukum Hendry C. Saragi, S.H., pada Jumat, 13 Juni 2025. Kedatangannya untuk mencari keadilan karena merasa hak-hak hukumnya dirugikan dalam sengketa tanah.

Linda mengaku tidak pernah digugat dalam perkara No. 36 Tahun 2024, namun tiba-tiba muncul putusan No. 36 Tahun 2023 dari Pengadilan Negeri Bungo, yang menyatakan bahwa tanah miliknya jatuh ke tangan Marni. Padahal, ia tidak pernah menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Baco Jugo :   Dandim 0416 Bute Dampingi Katim Wasev Kunjungi Lokasi Tmmd

Melalui kuasa hukumnya, Linda Wati mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga terhadap putusan No. 36 Tahun 2023, serta meminta penangguhan eksekusi atas putusan No. 36 Tahun 2024.

Baco Jugo :   Tampil Meyakinkan Saat Debat Publik, Pasangan JADI Dipuji Banyak Masyarakat

Kuasa hukum Hendry C. Saragi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri Bungo. Ia menegaskan, kliennya mengalami kerugian hukum terkait objek tanah tersebut dan akan menempuh langkah hukum luar biasa.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Bupati : Perbaikan Jalan Kuamang Perlu Peran Pemerintah Pusat

Bungo

Dedi Putra Perdana Salurkan MBG di SMAN 2 Bungo

Bungo

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

Bungo

Gubernur Al Haris Resmi Launching SMKN Titian Teras Jambi

Bungo

Launching SMKN Titian Teras Jambi, Diresmikan Gubernur Jambi

Bungo

PT KIM Laksanakan Program Kesehatan Desa Lingkar Tambang

Bungo

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Bungo

Warga Swiping Terduga Bandar Narkoba di Tanah Tumbuh, Bungo