Home / Hukum / Jambi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Tiga Karyawan PT KTN Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

Bungotv.co, Jambi – Polisi berhasil meringkus empat tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan, di mana tiga di antaranya adalah karyawan PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) dan satu orang lainnya merupakan penadah barang yang digelapkan.

Ketiga karyawan tersebut adalah Michlelle Yearvin alias Mikel, M. Mirza, dan Antoni. Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak PT KTN pada 27 September 2024 mengenai indikasi penggelapan barang tembaga sebanyak lima gulung.

Baco Jugo :   Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

“Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Jambi Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga karyawan tersebut,” jelas Edi.

Ia menambahkan, “Pada bulan September, kami menerima laporan terkait dengan indikasi tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yang dilaporkan oleh pihak PT KTN. Tindakan ini terkait dengan penggelapan barang-barang di bengkel, seperti lembaga dan lainnya. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang sebagai tersangka.”

Baco Jugo :   Program Pagi Ceria, Wagub Sani Tegaskan Pemprov Komitmen Dukung Program Kemendikdasmen

Setelah menetapkan ketiga karyawan sebagai tersangka, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu orang penadah tembaga bernama Hasan Basri Telaumbanua. Dengan demikian, total terdapat empat tersangka dalam kasus ini.

Menurut pengakuan ketiga karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka melakukan penggelapan ini karena kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi