Home / Hukum / Jambi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Tiga Karyawan PT KTN Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

Bungotv.co, Jambi – Polisi berhasil meringkus empat tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan, di mana tiga di antaranya adalah karyawan PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) dan satu orang lainnya merupakan penadah barang yang digelapkan.

Ketiga karyawan tersebut adalah Michlelle Yearvin alias Mikel, M. Mirza, dan Antoni. Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak PT KTN pada 27 September 2024 mengenai indikasi penggelapan barang tembaga sebanyak lima gulung.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo, Gandeng Inspektorat Provinsi, Polres Tebo Mulai Hitung Kerugian Negara

“Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Jambi Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga karyawan tersebut,” jelas Edi.

Ia menambahkan, “Pada bulan September, kami menerima laporan terkait dengan indikasi tindak pidana penggelapan dalam jabatan, yang dilaporkan oleh pihak PT KTN. Tindakan ini terkait dengan penggelapan barang-barang di bengkel, seperti lembaga dan lainnya. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang sebagai tersangka.”

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris, Pemprov Bangun Kerjasama Dengan Pnm Untuk Bantu Umkm

Setelah menetapkan ketiga karyawan sebagai tersangka, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu orang penadah tembaga bernama Hasan Basri Telaumbanua. Dengan demikian, total terdapat empat tersangka dalam kasus ini.

Menurut pengakuan ketiga karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka melakukan penggelapan ini karena kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Jambi

Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan Presisi Merdeka Run 2026