Home / Merangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Izin Berakhir, Sejumlah Kios Pedagang di Pematang Kandis Dibongkar

Merangin, Bungotv.co – Sejumlah kios pedagang di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan karena sebagian kios telah habis masa izinnya, sementara lainnya tidak memiliki izin dan berdiri di area bahu serta badan jalan.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Merangin serta di depan Biliar Star, Kelurahan Pematang Kandis.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas telah memberikan batas waktu kepada para pedagang untuk membongkar kios secara mandiri. Namun, setelah batas waktu tersebut berakhir, petugas melakukan penertiban di lapangan.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Puji Semangat Bupati M. Syukur Bangun Merangin

Kasat Pol PP Kabupaten Merangin M. Sayuti menjelaskan, terdapat lima kios di depan Kantor DPMPTSP yang sebelumnya memiliki izin. Namun, masa kontrak kios tersebut telah berakhir sejak Juli 2026 dan tidak diperpanjang.

Sementara itu, kios yang berada di depan Biliar Star ditertibkan karena tidak mengantongi izin dan berada di area bahu serta badan jalan.

Baco Jugo :   Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyiapkan opsi lokasi sementara bagi pedagang yang terdampak penertiban. Beberapa lokasi yang menjadi pertimbangan antara lain kawasan Royal Hotel dan area depan Koramil.

Menurut Sayuti, pemindahan sementara tersebut tetap akan memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung tanpa mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan dan memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Melda Yanti

Share :

Baca Juga

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Merangin

DPO Eksekutor Budi Lestari Berhasil Ditangkap

Merangin

Viral Usai Razia PETI, Polisi Klarifikasi Soal Dua Ekskavator di Bangko Tinggi

Merangin

ISPU Merangin Capai 183, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Merangin

Penyebab Sementara Dua Rumah di Desa Ulak Makam Terbakar

Merangin

1,5 Hektar Lahan di Pulau Rengas Terbakar

Merangin

Aksi Damkartan Bangko Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Balita

Merangin

Distribusi Air PDAM Tirta Merangin Terbatas