Muara Bungo, Bungotv.co – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kabupaten Bungo. Kualitas udara yang berada pada level berbahaya membuat Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring). Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
Sebelumnya, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bungo tercatat mencapai angka 413 atau masuk kategori berbahaya. Pada Senin (5/10) sekitar pukul 11.00 WIB, ISPU masih berada di angka 309 dan tetap dalam kategori berbahaya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara tercemar dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya anak-anak. Kebijakan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Anna Lukita mengatakan, kebijakan pembelajaran daring diberlakukan mulai 5 Oktober hingga 7 Oktober 2026.
“Seluruh satuan pendidikan kami imbau memastikan proses belajar mengajar secara daring tetap berjalan efektif,” kata Anna.
Selama pelaksanaan PJJ, pihak sekolah dan orang tua diminta tetap memastikan kegiatan belajar siswa berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga mengimbau orang tua mengawasi anak-anak agar lebih banyak beraktivitas di dalam rumah selama kualitas udara masih berada pada level berbahaya.
Masyarakat juga diminta menjaga kondisi kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan hingga kualitas udara kembali membaik.
Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Reporter: Agustian









