Home / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 5 September 2024 - 18:54 WIB

Polisi Segel Stok Pasir di Teluk Kenali Karena Tidak Memiliki Izin.

Bungotv.co, Kota Jambi – Stockpile pasir yang berada di Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, disegel oleh polisi karena tidak memiliki izin. Penyegelan dilakukan setelah tim dari DLH, PUPR, dan kepolisian mengecek lokasi dan menemukan bahwa usaha stockpile pasir yang berjarak 30 meter dari Kantor Lurah Teluk Kenali ini tidak memiliki izin resmi.

Baco Jugo :   Maling Kopi, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa

Lurah Teluk Kenali, Ricky, mengonfirmasi bahwa stockpile pasir ini sempat beroperasi selama dua hari sebelum dihentikan. Aktivitas tersebut menyebabkan debu dan getaran dari alat berat yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat khawatir terhadap dampak terhadap bangunan sekitar.

Baco Jugo :   Kasus KDRT, Diduga Cemburu, Seorang Suami Siram Istri Dengan Cuka Karet

Firdaus, salah satu warga, menyambut baik penghentian aktivitas stockpile dan berharap agar stockpile tersebut ditutup selamanya. “Alhamdulillah kami sudah mendapatkan solusi. Kami berharap tindakan ini akan diteruskan dan stockpile ditutup selamanya, meskipun mereka mengurus izin, kami tetap meminta agar dihentikan,” kata Firdaus.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Seleksi Calon Paskibraka 2026: Wali Kota Maulana Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kota Jambi

Pelatihan pelayanan publik angkatan III, Wali Kota Jambi Maulana tekankan profesionalitas ASN

Kota Jambi

Reses I DPRD Kota Jambi, Reses di Telanaipura, Kemas Faried Gandeng DPR RI dan Wako Jambi

Kota Jambi

Sidang Reses 1, Maulana Hadiri Reses Ketua DPRD Kota Jambi.

Kota Jambi

Perkuat Silaturahmi Bersama Awak Media, Wali Kota Jambi Maulana Buka Puasa Bersama Para Insan Pers

Kota Jambi

Maulana Apresiasi Dibangunnya Z Corner Kampung Ramadhan

Kota Jambi

Forum Smart City Kota Jambi 2026, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Transformasi Digital.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram