Home / Hukum / Politik / Sungai Penuh

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:04 WIB

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Bungotv.co, Sungai Penuh – Pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan kotak suara serta TPS, ditambah dengan berbagai pelanggaran yang mencuat selama pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh, banyak pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan. Kejadian-kejadian ini semakin memperburuk situasi dan memperuncing ketidakpuasan terhadap jalannya pemilu.

Usai kericuhan yang terjadi pada saat rekapitulasi suara, sejumlah desa di wilayah Kota Sungai Penuh, seperti Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Dua Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, serta pembakaran kotak suara di Renah Kayu Embun, turut mencuatkan dugaan adanya pelanggaran serius. Aksi tersebut tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga merugikan paslon yang ikut bertanding dalam Pilkada Kota Sungai Penuh 2024. Tindakan seperti pembakaran dan pengrusakan kotak suara diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan ketidakstabilan dan ketidakharmonisan dalam pelaksanaan Pilwako ini.

Baco Jugo :   Jelang Musda Golkar Jambi, Agus Rubiyanto Kantongi Dukungan 8 DPD

Pasangan calon nomor urut dua, Ahmadi Zubir dan Feri Satria, menyampaikan protes mereka dan menolak hasil rekapitulasi di tujuh desa yang ada di Kecamatan Kumun Debai. Sementara itu, paslon nomor urut tiga, Antos dan Lendra, melalui ketua tim pemenangan dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka belum mengambil sikap resmi. Mereka memilih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Baco Jugo :   Rancangan KUA PPAS 2025 di Kota Sungai Penuh Disepakati

“Sikap kami akan mengikuti seluruh tahapan hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan setelah hasil rekapitulasi di KPUD Kota Sungai Penuh diumumkan, baru kami akan menentukan sikap final apakah hasil tersebut dapat kami terima atau tidak,” ujar H. Fajran, perwakilan paslon 03.

https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,6 Miliar, Kejari Batang Hari Tahan Direktur CV CY

Hukum

Polisi Amankan 9 Pelajar di Tebo, Enam Bilah Senjata Tajam Disita

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030