Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Jumat, 1 November 2024 - 19:53 WIB

Mencuri Sawit, Dua Orang Kakak Beradik Diamankan Polisi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polsek Sungai Gelam berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, berinisial SD dan AM, yang telah meresahkan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dengan aksi pencurian mereka.

Atas kesigapan petugas, kedua pelaku dapat diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Muaro Jambi. Saat ditangkap, kedua pencuri yang tergolong licin tersebut tidak melakukan perlawanan. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up lengkap dengan muatan buah kelapa sawit, dua buah tonjok sawit, dan sebuah handphone.

Baco Jugo :   Kepulangan Jemaah Haji, Keluarga Diimbau Tidak Menjemput di Asrama Haji

Polisi juga mengimbau para pengusaha dan pengepul buah kelapa sawit di Muaro Jambi agar lebih selektif dalam membeli buah kelapa sawit dari warga setempat. Kini, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Berikan Penghargaan 

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak