Bungotv.co, Kota Jambi – Stockpile pasir yang berada di Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, disegel oleh polisi karena tidak memiliki izin. Penyegelan dilakukan setelah tim dari DLH, PUPR, dan kepolisian mengecek lokasi dan menemukan bahwa usaha stockpile pasir yang berjarak 30 meter dari Kantor Lurah Teluk Kenali ini tidak memiliki izin resmi.
Lurah Teluk Kenali, Ricky, mengonfirmasi bahwa stockpile pasir ini sempat beroperasi selama dua hari sebelum dihentikan. Aktivitas tersebut menyebabkan debu dan getaran dari alat berat yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat khawatir terhadap dampak terhadap bangunan sekitar.
Firdaus, salah satu warga, menyambut baik penghentian aktivitas stockpile dan berharap agar stockpile tersebut ditutup selamanya. “Alhamdulillah kami sudah mendapatkan solusi. Kami berharap tindakan ini akan diteruskan dan stockpile ditutup selamanya, meskipun mereka mengurus izin, kami tetap meminta agar dihentikan,” kata Firdaus.
Sumber : jambitv.disway.id









