Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:39 WIB

Ilegal Loging, Satu Orang Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Ilegal Loging

Ilegal Loging

Bungotv.co, Muaro Jambi – Tim unit tipidter satreskrim polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pembalakan liar atau ilegal loging di wilayah kecamatan Sungai Gelam. dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka dan menyita barang bukti kayu Rimba campuran sebanyak 10 kubik.

Barang bukti mobil truk bermuatan 10 kubik kayu olahan jenis rimba campuran ini menjadi barang bukti. Kayu diduga ilegal senilai 7 juta rupiah itu ditangkap polisi di wilayah kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi beberapa waktu lalu. Selain mengamankan barang bukti kayu berserta satu mobil truk yang digunakan untuk mengakut, polisi juga turut mengamankan satu orang pelaku berinisial ‘L-P’.

Baco Jugo :   Polres Tebo Ungkap 16 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Ditangkap Termasuk 2 Perempuan

Kanit tipiter satreskrim polres Muaro Jambi, Ipda Doholy Musra perdana mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan ‘L-P’ sebagai tersangka. Tersangka diduga mengangkut kayu olahan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang berlaku. Saat ini berkas tersangka ‘L-P’ telah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas tersebut tengah diteliti dan  oleh jaksa penutut umum kejaksaan negeri Muaro Jambi. Dalam kasus ini, tersangka ‘L-P’ terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Baco Jugo :   Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas

Unit tipiter satreskrim polres Muaro Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi mekanisme dan aturan yang berlaku terkait dengan bisnis kayu. Polisi akan menindak tegas setiap pelaku pengolahan kayu yang menjalankan bisnisnya dengan cara ilegal.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi