Tebo, Bungotv.co – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tebo diduga terlibat kasus pencabulan terhadap dua muridnya, masing-masing seorang siswa dan seorang siswi. Terduga pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu SD di Kabupaten Tebo. Terduga pelaku diduga menggunakan modus meminta murid mengambil buku di kediamannya. Pada kesempatan itu, dugaan tindak pencabulan terhadap korban disebut terjadi.
Kasus ini turut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait status kepegawaian terduga pelaku yang merupakan ASN.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Tebo, Ariyanto membenarkan bahwa terduga pelaku berstatus ASN. Ia mengatakan, proses penanganan dari sisi kepegawaian telah berjalan dan saat ini masih menunggu proses di tingkat pimpinan.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan ASN. Untuk proses kepegawaiannya, saat ini masih di meja pimpinan,” ujar Ariyanto saat dikonfirmasi.
Ariyanto menambahkan pihaknya akan mengupayakan agar proses kepegawaian terhadap terduga pelaku dapat diselesaikan secepatnya. BKPSDM memperkirakan proses tersebut dapat dituntaskan pada Oktober 2026.
Meski demikian, penanganan perkara pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Terduga pelaku tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Hadianto











