Tebo, Bungotv.co – Antrean kendaraan di SPBU KM 10, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, meluber hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut mendapat perhatian Satlantas Polres Tebo karena dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Tebo turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Petugas mengantisipasi antrean kendaraan yang mengular hingga ke jalan raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tebo, Ipda Andri, mengatakan pengaturan dilakukan karena posisi antrean kendaraan sudah memakan sebagian badan jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kendaraan lain yang melintas. Karena itu, petugas meminta pengelola SPBU ikut menata antrean agar tidak keluar dari area yang telah disediakan.
“Kami mengimbau pengelola SPBU agar memasang pembatas di ujung antrean kendaraan. Tujuannya supaya antrean tidak sampai ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Andri.
Selain pengelola SPBU, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap tertib saat mengantre BBM. Pengendara diminta tidak terburu-buru dan tetap mengutamakan keselamatan.
Pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU KM 10 juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika antrean kendaraan sedang padat.
Satlantas Polres Tebo berharap pengaturan antrean dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.
Reporter: Hadianto









