Tebo, Bungotv.co – Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu kandung berinisial LBS (63) di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, terus menjadi perhatian. Korban diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, RS (42), pada Senin (20/7/2026).
Belakangan terungkap, RS diketahui merupakan pasien yang rutin menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengambil surat rujukan di Puskesmas Alai Ilir, Kecamatan Rimbo Ilir.
Dokter Umum Puskesmas Alai Ilir, dr. Novriani, menjelaskan bahwa RS telah beberapa kali datang ke puskesmas untuk berobat dan mengambil rujukan ke Rumah Sakit Tebo guna mendapatkan penanganan lanjutan.
“Biasa tu ambil rujukan rutin di Puskesmas Alai Ilir,” ujarnya.
Berdasarkan hasil anamnesis dan riwayat pengobatan yang dimiliki fasilitas kesehatan tersebut, RS diduga mengalami gangguan kejiwaan. Menurut dr. Novriani, pasien juga pernah mengeluhkan mengalami halusinasi berupa bisikan yang memerintahkannya melakukan sesuatu.
“Kalau pasien (pelaku) mengarah ke skizofrenia, gangguan kepada pasien lebih ke ada bisikan gitu pak,” jelasnya lagi.
Meski demikian, dr. Novriani menegaskan bahwa penegakan diagnosis dan penilaian kondisi kejiwaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan melalui pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.
Selama menjalani pelayanan di Puskesmas Alai Ilir, menurutnya, RS tidak pernah menunjukkan perilaku yang membahayakan petugas maupun pasien lain. Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, pasien tetap disarankan menjalani pemeriksaan dan penanganan oleh dokter spesialis jiwa.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tebo masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
Reporter: Hadianto









