Home / Bungo / Hukum

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:14 WIB

Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Polsek Muara Bungo Ringkus Residivis Begal dan Bongkar Rumah

Bungotv.co, Muaro Bungo – Penjara tak membuat Wahyu Dwi Pratama jera melakukan kejahatan. Pemuda berusia 26 tahun ini sudah berkali-kali melakukan kejahatan. Adapun tindak pidana yang telah ia lakukan, yaitu begal, curanmor, dan bongkar rumah. Dan hasil curian ia gunakan untuk berpoya-poya, narkoba, judi slot, dan perempuan.

Penangkapan kali ini dilakukan oleh Tim Buser Kota, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, berdasarkan laporan dari korban dari salah satu warga BTN Grand Artomoro, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III Bungo, bahwa telah kehilangan 2 unit HP pada Rabu, 27 November 2024, sekira pukul 5 pagi.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember

Dalam pengungkapan itu, Tim Buser Kota meringkus Wahyu Dwi Prasetyo, yang tak berkutik saat ditangkap di rumahnya pada 14 Februari 2025.

Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristanto, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AIPTU Novendro, S.H., di ruang kerjanya mengatakan bahwa dari keterangan tersangka, ia mengaku merupakan residivis keluar masuk penjara.

Baco Jugo :   Musrenbang Tahun 2026: Kecamatan Rantau Pandan Sukses Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Atas perbuatan tersangka, kini ia meringkuk di sel tahanan Mapolsek Muara Bungo, dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e KUHPidana, terancam pidana di atas 5 tahun penjara.

Kanit Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Bungo, apabila menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, agar segera melaporkan ke Mapolsek Muara Bungo.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kapolres Bungo Perkuat Sinergi dengan Kejari, Forkopimda Kompak Jaga Stabilitas Kamtibmas

Bungo

DPRD Bungo Gelar Paripurna Mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

Bungo

Bupati Bungo Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ APBD 2025

Bungo

Bupati Bungo Resmi Melantik 56 Kepala Sekolah Definitif

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Bungo

Tinjau Empat Jembatan, Dandim 0416/Bungo Tebo Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Desa

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian