Home / Tebo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:34 WIB

Razia Gabungan di Tebo, Puluhan Kendaraan Terjaring 

Tebo, Bungotv.co – Tim gabungan yang terdiri dari Samsat Tebo, Satlantas Polres Tebo, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo menggelar razia penertiban administrasi kendaraan bermotor di dua titik, Kamis (10/07). Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 kendaraan terjaring karena menunggak pajak maupun masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

Razia dilaksanakan di depan Hotel GN dan di depan Kantor Satlantas Polres Tebo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan administrasi kendaraan.

Di lokasi pertama, yakni di depan Hotel GN, petugas menemukan sembilan kendaraan yang melanggar, terdiri dari tujuh kendaraan menunggak pajak dan dua kendaraan berpelat nomor luar daerah.

Baco Jugo :   Masa Siaga Karhutla, Alat Pemantau Udara Tebo Rusak

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni di depan Kantor Satlantas Polres Tebo, petugas menjaring 25 kendaraan. Rinciannya, sembilan kendaraan menunggak pajak dan 15 kendaraan menggunakan pelat nomor luar daerah.

Kasi Pendataan, Penyuluhan, Penagihan Pajak Daerah dan Lain-lain (P3DL) Samsat Tebo, Hendriana, mengatakan razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. “pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah juga diimbau segera melakukan balik nama dan penyesuaian data administrasi sesuai domisili,” katanya.

Baco Jugo :   Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tebo, Tujuh Santri Jadi Korban

Salah seorang pengendara yang terjaring razia, Agus, mengaku baru memiliki kendaraan berpelat luar daerah selama empat bulan. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia berencana segera mengurus proses balik nama agar administrasi kendaraannya sesuai dengan domisili.

Dari total 34 kendaraan yang terjaring, dua pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di lokasi razia. Samsat Tebo menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Damkar Tebo Siapkan Pos Baru di Rimbo Ulu, Manfaatkan Gedung Eks MTQ

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Tebo

Polisi Sita Sabu 25,28 Gram dari Tangan Diduga Pengedar

Tebo

Sopir Colt Diesel Tewas, Adu Kambing dengan Truk Fuso 

Tebo

Sebuah Rumah di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Tebo

Guru PNS Pensiun, SMPN 1 Tebo Kurangi Kuota Siswa Baru

Tebo

Fraksi DPRD Tebo Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tebo

DLH Tebo Kekurangan Armada, Delapan Truk Layani Pengangkutan Sampah di 12 Kecamatan