Home / kriminal / Tanjung Jabung Timur

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:36 WIB

Dua Tahun DPO, Polres Tanjab Timur Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Penangkapan buronan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur setelah lebih dari dua tahun dalam pelarian.

Berdasarkan pengembangan dan informasi yang diperoleh dari warga, buronan yang berinisial ML, seorang warga Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil ditangkap. Tersangka diamankan saat berada di lokasi kebun sawit milik warga di Kecamatan Simpang Tuan, Mendahara Ulu.

Baco Jugo :   Pencurian Kelapa Sawit, Digerebek Polisi, Seorang Pria Nekat Seberangi Sungai Batanghari.

Selama pelarian, tersangka ini sering berpindah-pindah tempat sehingga sulit ditangkap. Namun, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali ke kampung halamannya, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur dengan sigap berhasil meringkusnya.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay

Dalam keterangan pers, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Mulia Kuswicaksono, SIK. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan rekannya yang telah lebih dulu ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan, serta masih menjalani vonis hukuman.

Baco Jugo :   Kota Jambi Raih Juara Umum Porprov 2023

Tersangka ditangkap pada 29 Januari 2025 dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis ; Hadisu, Bungotv.

 

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

HUT Bhayangkara Ke-80,  Bupati Dillah Apresiasi Peran Polri Jaga Keamanan 

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Kesehatan

Sidak RSUD Nurdin Hamzah, Kadinkes Pastikan Stok Obat Aman

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Tanjung Jabung Timur

Tongkang Batubara Hantam Jembatan Muara Sabak, DPRD dan PUPR Turun Tangan

Tanjung Jabung Timur

Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Tanjung Jabung Timur

Harga TBS Sawit Anjlok, Pemkab Tanjab Timur Minta Pabrik Patuhi Harga Resmi