Home / Merangin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Kejari Merangin Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp1,13 Miliar Telah Dipulihkan. (Sketsa diedit oleh AI)

Kejari Merangin Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp1,13 Miliar Telah Dipulihkan. (Sketsa diedit oleh AI)

Merangin, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Simpang Margoyoso–Batas Tebo di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2020. Meski kerugian negara senilai lebih dari Rp1,13 miliar telah dikembalikan, proses penyidikan perkara dipastikan masih terus berlanjut.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kejari Merangin dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Merangin, Kamis (3/7/2026). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi, termasuk pihak dari penyedia proyek, PT Merangin Karya Sejati, guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baco Jugo :   Komplotan Pencuri Ternak, Hanya Bermodalkan Garam, Para Pelaku Berhasil Bawa Kabur Ternak

Dalam proses penyidikan, tim penyidik berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.137.199.538. Namun, Kejari menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, menyatakan bahwa penyidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Baco Jugo :   Kasus Pencabulan, Bocah Lima Tahun Diduga Dicabuli Seorang Kakek

“Pengembalian kerugian negara merupakan bagian dari hasil kerja penyidik, namun proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” ujar Yusmanelly.

Kejaksaan Negeri Merangin juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, sekaligus mengedepankan upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter: Melda Yanti
Editor: Bungo TV

Share :

Baca Juga

Merangin

Distribusi Air PDAM Tirta Merangin Terbatas

Merangin

Lahan Kering di Desa Langling Terbakar

Merangin

Petugas Musnahkan Empat Rakit PETI di Kawasan Geopark Merangin

Merangin

Setelah Tiga Hari Pencarian, Lansia yang Hanyut di Sungai Tantan Ditemukan

Merangin

Kualitas Air Empat Sungai Utama di Merangin Menurun

Merangin

Jelang Revalidasi UNESCO, Ratusan Personel Gabungan Tertibkan PETI di Kawasan Geopark Merangin

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin