Bungotv.co, Tebo – Rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo ini dibuka langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, didampingi Wakil Bupati H. Nazar Efendi dan Pj. Sekda Tebo. Turut hadir kepala OPD terkait serta seluruh camat se-Kabupaten Tebo.
Dalam arahannya, Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa Kabupaten Tebo mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp300 miliar akibat kebijakan efisiensi di tingkat nasional.
Dipaparkan Agus, hal tersebut berdampak juga pada transfer dana desa Tebo, juga dari Rp113 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp97 miliar di tahun 2026. Sementara alokasi dana desa atau ADD berkurang dari Rp72 miliar menjadi Rp52 miliar.
Bupati menegaskan, kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan, agar setiap program tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tebo juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD.
Menyikapi kondisi efisiensi, salah satu Kepala Desa Paseban, Edi Saputra, turut menanggapi kebijakan efisiensi tersebut. Ia menilai, penurunan dana desa dan alokasi dana desa harus disikapi secara bijak agar tidak berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa.
Langkah awal, kata Edi, adalah membahas penyesuaian insentif perangkat desa, guru ngaji, dan guru PAUD melalui forum Apdesi kecamatan sebelum disosialisasikan ke masyarakat.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk terus mendukung program-program desa secara transparan, efektif, dan berkelanjutan, demi mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









