Home / Tebo

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tebo, Tujuh Santri Jadi Korban

TEBO, Bungotv.co – Polres Tebo terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AF (37) di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, mengatakan penyidik telah mengamankan terlapor dan membawa yang bersangkutan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Rimhot, penyidik menerima laporan dan keterangan dari tujuh korban yang diduga mengalami tindakan melanggar hukum oleh terlapor. Dari hasil pendalaman awal, salah satu korban diketahui telah melahirkan. Namun, penyidik masih terus memverifikasi seluruh fakta dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Baco Jugo :   WNA Asal China Diperiksa Imigrasi Bungo

“Dari informasi awal yang kami peroleh, yang bersangkutan mengakui pernah melakukan perbuatan terhadap korban. Namun seluruh fakta dan unsur pidananya masih terus kami dalami melalui proses penyidikan,” ujar Iptu Rimhot Nainggolan, Sabtu (6/6/2026).

Dalam proses penyelidikan, sejumlah korban turut membantu penyidik dengan menunjukkan beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Polres Tebo menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Baco Jugo :   PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Atas laporan yang diterima, penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 412 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan lembaga pendidikan dan menyangkut perlindungan anak. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyidikan.

Share :

Baca Juga

Tebo

Pemkab Tebo Siapkan Tiga Langkah Tingkatkan Kapasitas Fiskal Daerah

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Tebo

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyerangan Ketua BPD Penolak PETI di Teluk Langkap

Tebo

Diduga Pengemudi Mengantuk, Minibus Tabrakan dengan Truk Canter

Tebo

Dua Hari Pencarian, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

Tebo

Polsek Tebo Tengah Tertibkan Aktivitas PETI di Area PT Tebo Indah, Belasan Dompeng Dimusnahkan

Tebo

Tiga Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerangan Ketua BPD, Rimhot Nainggolan: Penanganan Perkara Dilakukan Secara Profesional