Home / Hukum / Muaro Jambi / Sosial

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:33 WIB

Berantas Narkoba, BNN Dorong Pembangunan BNNK di Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba membutuhkan komitmen bersama antara pemda dan seluruh pemangku kepentingan.

Kabupaten Muaro Jambi kini berada di peringkat kedua dalam Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Provinsi Jambi berdasarkan jumlah penangkapan dan status zona merah, menjadikan wilayah ini masuk kategori daerah waspada narkotika. Melihat kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemerintah daerah untuk membentuk BNN Kabupaten (BNNK).

Baco Jugo :   Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap Satu ke Kejaksaan

Murniati, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa sebelumnya pembangunan BNNK sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini, BNN telah kembali membuka peluang untuk pembangunan BNNK, namun perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama terkait hibah lahan, bangunan, dan operasional.

Baco Jugo :   Festival Batanghari 2024, Secara Resmi Ditutup Oleh Wagub Sani

Murniati menambahkan, aparat BNNK nantinya bisa dibantu sementara oleh pegawai pemda, sebelum sepenuhnya diisi personel BNN. Kuncinya adalah komitmen serius pemda dalam penanganan narkoba.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo