Home / Hukum / Pemerintahan / Tebo

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:12 WIB

Dugaan Korupsi Dua ASN Tebo, Pemkab Hormati Proses Hukum Kasus Pasar Tanjung Bungur

Bungotv.co, Tebo Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kejari telah menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tebo sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Kunker Gubernur Jambi: Al-Haris Meluncurkan Program Beasiswa Dumisake Pendidikan Se-Kabupaten Tebo

Kedua ASN tersebut adalah “N” selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan “ES” selaku Pejabat Penandatangan Kontrak.

Baco Jugo :   Pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi, Hari Pertama Tiga Bacalon Ambil Formulir
Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi

Wakil Bupati Tebo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan dari Pemkab mengenai bantuan hukum terhadap kedua ASN tersebut. Namun, keduanya untuk sementara akan dinonaktifkan sampai ada kepastian hukum tetap.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu