Home / Hukum / Pemerintahan / Tebo

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:12 WIB

Dugaan Korupsi Dua ASN Tebo, Pemkab Hormati Proses Hukum Kasus Pasar Tanjung Bungur

Bungotv.co, Tebo Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kejari telah menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tebo sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Kepatuhan Pelayanan Publik, Gubernur Al-Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kedua ASN tersebut adalah “N” selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan “ES” selaku Pejabat Penandatangan Kontrak.

Baco Jugo :   Pemkab Batanghari Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Sultan Thaha
Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi

Wakil Bupati Tebo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan dari Pemkab mengenai bantuan hukum terhadap kedua ASN tersebut. Namun, keduanya untuk sementara akan dinonaktifkan sampai ada kepastian hukum tetap.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Tebo

Perumda Tirta Muaro Tebo Masih Rugi, DPRD Soroti Laporan Keuangan