Home / Hukum / Pemerintahan / Tebo

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:12 WIB

Dugaan Korupsi Dua ASN Tebo, Pemkab Hormati Proses Hukum Kasus Pasar Tanjung Bungur

Bungotv.co, Tebo Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kejari telah menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tebo sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Zero Narkoba, Empat Orang Ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo

Kedua ASN tersebut adalah “N” selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan “ES” selaku Pejabat Penandatangan Kontrak.

Baco Jugo :   Pembangunan Tol: Al Haris Ungkap Progres Pekerjaan Tol Baleno Mencapai 92,5 Persen
Wakil Bupati Tebo, Nazar Effendi

Wakil Bupati Tebo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan dari Pemkab mengenai bantuan hukum terhadap kedua ASN tersebut. Namun, keduanya untuk sementara akan dinonaktifkan sampai ada kepastian hukum tetap.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Tebo

Wabup Tebo Dorong Seluruh Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek

Tebo

Dua Titik Karhutla di Desa Semambu, Lima Hektar Lahan Terbakar

Tebo

Jemaah Haji Asal Tebo Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah Sesuai Wasiat

Tebo

Pendaftar SNT di Tebo Lampaui Kuota, Sebanyak 18 Peserta Tidak Lolos Seleksi

Tebo

Sudah 75 Persen Desa Pelaksana Pilkades Diaudit

Tebo

Aktivitas PETI Ancam Area Pemakaman Umum di Bedaro Rampak

Tebo

Lahan Sejumlah Kelompok Tani Sawit Masuk HGU PT RAU