Bungotv.co, Sungai Penuh – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Senin sore. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Sebanyak delapan orang saksi dari Dishub dan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah diperiksa terkait kasus ini.
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama empat jam ini, penyidik Kejari Sungai Penuh membawa tiga box besar yang berisi seratus delapan puluh dokumen dan barang bukti elektronik.
Selanjutnya, dengan pengawalan ketat pihak keamanan Kejari Sungai Penuh, penyidik langsung meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Diketahui, proyek PJU merupakan program pemerintah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Nilai proyek pengadaan PJU tersebut sekitar lima koma empat miliar rupiah, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai empat miliar rupiah.
Penulis : Edward Pradana, Bungotv.