Home / Hukum / Sungai Penuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Dishub Kerinci

Bungotv.co, Sungai Penuh – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Senin sore. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Sebanyak delapan orang saksi dari Dishub dan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah diperiksa terkait kasus ini.

Baco Jugo :   Kadispora Sungai Penuh Pingsan di Kejari Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam penggeledahan yang dilakukan selama empat jam ini, penyidik Kejari Sungai Penuh membawa tiga box besar yang berisi seratus delapan puluh dokumen dan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, dengan pengawalan ketat pihak keamanan Kejari Sungai Penuh, penyidik langsung meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Diketahui, proyek PJU merupakan program pemerintah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Nilai proyek pengadaan PJU tersebut sekitar lima koma empat miliar rupiah, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai empat miliar rupiah.

Baco Jugo :   Ditreskrimum Polda Jambi Sebut Indikasi Kecurangan PPPK di Kerinci Tidak Terbukti

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat