Home / Hukum / Sungai Penuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:07 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Dishub Kerinci

Bungotv.co, Sungai Penuh – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Senin sore. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Sebanyak delapan orang saksi dari Dishub dan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga telah diperiksa terkait kasus ini.

Baco Jugo :   Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Dalam penggeledahan yang dilakukan selama empat jam ini, penyidik Kejari Sungai Penuh membawa tiga box besar yang berisi seratus delapan puluh dokumen dan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, dengan pengawalan ketat pihak keamanan Kejari Sungai Penuh, penyidik langsung meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Diketahui, proyek PJU merupakan program pemerintah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Nilai proyek pengadaan PJU tersebut sekitar lima koma empat miliar rupiah, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai empat miliar rupiah.

Baco Jugo :   Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan