Home / Jambi / kriminal / Sosial

Senin, 3 Februari 2025 - 19:17 WIB

Miriss…!!! Seorang Pemuda Tega Perk*s4 adik kandung Hingga Hamil…

Bungotv.co, Jambi – Pada Sabtu, 1 Februari 2025, polisi menangkap seorang pria berinisial AJ (21) di Jambi. Dia dituduh melakukan tindak kekerasan seksual terhadap adik kandungnya, yang mengakibatkan korban hamil dua bulan.

Polisi menerima laporan kasus ini pada Jumat, 31 Januari 2025. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berencana meninggalkan Kota Jambi menuju Batam. Polisi langsung menuju loket travel di Simpang Kawat dan menangkap pelaku saat hendak naik ke mobil travel.

Baco Jugo :   TNI Manunggal Menjaga Lingkungan, Kodim 0416/Bute Gelar Karya Bakti, Bersihkan Pasar Tradisional

Menurut Kombes Pol Manang Soebeti, motif pelaku melakukan tindakan tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras jenis tuak. Pelaku membekap dan mencekik korban sembari mengancam akan membunuhnya jika berteriak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baco Jugo :   Terduga Pelaku Pembunuh Pahman Berhasil Dibekuk

Kondisi psikologi korban sedang diperiksa oleh UPTD PPA Kota Jambi dengan melibatkan tim dokter. Tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi dan UPTD PPA juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi janin.(adm)

Share :

Baca Juga

Jambi

Pengukuhan Pengurus MUI Jambi, Al Haris Tegaskan Pentingnya Peran MUI sebagai Penyangga Umat

Jambi

Pemprov Jambi Akan Usulkan Sekolah Unggul Garuda Pada 2026

Jambi

Apel Peringatan Pertempuran Tugu Juang Simpang Tiga Sipin

Jambi

Al Haris Apresiasi Peran Nyata Polda Bantu Program MBG

Jambi

Al Haris Dampingi Menbud Fadli Zon Tinjau Candi Muaro Jambi

Jambi

KPID Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Sum Indra

Jambi

Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 4,5 Miliar

Jambi

Pemrov Jambi Bantu 1 Miliar Untuk Aceh Sumut dan Sumbar