Home / Pemerintahan / Tebo

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasca Aksi Masyarakat Depan Kantor Desa, Kades Sungai Rambai Dapat Surat Teguran Pertama dari Pemda

Kepala Dinas PMD, Abdul Malik

Kepala Dinas PMD, Abdul Malik

Bungotv.co, Tebo – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, menanggapi tuntutan warga Desa Sungai Rambai yang meminta Kepala Desa mereka mundur dari jabatannya. Warga Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, melakukan aksi di depan kantor desa untuk menuntut agar Kepala Desa mundur dari jabatannya karena diduga adanya penyalahgunaan atau ketidaktransparanan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), dan DBHP Provinsi, yang menyebabkan terjadinya silpa.

Baco Jugo :   Penyerahan SK kepada 376 PPPK, Bupati Tebo: PPPK Harus Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik

Kepala Dinas PMD, Abdul Malik, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh warga di kantor desa adalah hal yang sah, namun tidak dapat mengubah kebijakan pemberhentian Kepala Desa berdasarkan tuntutan warga. Mengenai hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Kepala Desa diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Terkait pelanggaran lainnya, ia menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat bersama Asisten I dan pembahasan sudah dilakukan, hasilnya Kepala Desa diberikan surat teguran pertama yang telah disampaikan.

Baco Jugo :   Kunker dan Reses DPR RI, Gubernur Jambi dan Komisi XII DPR RI Sepakat Percepat Realisasi PI 10%

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo

Dana Desa Pematang Sapat 2026 Gagal Disalurkan, Kades Diberi SP3

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta