Bungotv.co, Tebo – Sebanyak 376 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tebo, Agus Rubiyanto. Penyerahan SK, pembekalan awal, serta penandatanganan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis ini digelar di Aula Utama Kantor Bupati Tebo.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, Plt Sekda Sindi, Kepala BKPSDM Erlynda, S.Sos., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo.
Kepala BKPSDM Tebo dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 400 formasi yang tersedia, sebanyak 376 formasi berhasil terisi. Rinciannya: 192 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis. Satu berkas masih dalam proses di Inspektorat karena adanya laporan. Sementara itu, 23 formasi masih kosong, terdiri dari 8 guru dan 15 tenaga teknis. Untuk tenaga kesehatan, seluruh formasi terisi penuh.

Bupati Tebo menyampaikan bahwa para penerima SK hari ini resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja. Ia menegaskan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disertai peningkatan disiplin, etos kerja, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun sesuai perjanjian kerja. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar perpanjangan kontrak kepegawaian. Ia menekankan bahwa momentum pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari pengabdian nyata bagi masyarakat.
Bupati Tebo berharap, PPPK yang telah diangkat dapat mendukung terwujudnya visi Kabupaten Tebo yang maju – mandiri, adil, jujur, dan unggul, serta menjadi ASN yang berdedikasi, disiplin, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









