Bungotv.co, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi XII DPR RI dalam rangka reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 pada Kamis sore, 19 Juni 2025.
Pertemuan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan menjadi forum strategis untuk membahas percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% dari sektor minyak dan gas bumi di Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Al Haris menyampaikan bahwa proses pengajuan PI 10% sudah melalui berbagai tahapan sejak 2023. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan penyelesaian seluruh persyaratan agar PI tersebut dapat segera terealisasi.

Dukungan kuat terhadap percepatan ini juga datang dari para anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi seperti Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha, serta Panitia Khusus DPRD. Al Haris menyebut kolaborasi tersebut memberikan energi besar dalam upaya memperoleh PI 10%.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat perolehan hak daerah atas pengelolaan sumber daya migas demi kesejahteraan masyarakat Jambi.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









