Bungotv.co, Sarolangun – Seorang pria berinisial ‘ZM’ (41 tahun) diciduk oleh polisi di Sarolangun setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Humas Polres Sarolangun pada 4 Januari lalu, tim Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan pelaku ‘ZM’, warga Kecamatan Pauh, setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, sepeda motor, dan rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan 10 klip sabu-sabu yang total beratnya mencapai 4,19 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Sumbe r : https://jambitv.disway.id/