Bungo, Bungotv.co – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Bungo. Menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Bungo memutuskan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan secara daring selama tiga hari.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-400.3/606/IX/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo tersebut, pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.
Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 6 September 2026 menunjukkan kualitas udara Kabupaten Bungo berada dalam kategori tidak sehat.
Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Di sisi lain, kebijakan pembelajaran daring tetap diarahkan untuk memastikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi.
Selama pembelajaran daring, sekolah diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Materi dan metode pembelajaran juga harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik selama terdampak asap karhutla.
Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan.
Orang Tua Diminta Pantau Anak dari Rumah
Selain mengalihkan pembelajaran ke sistem daring, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo meminta pihak sekolah segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada orang tua atau wali peserta didik.
Orang tua diharapkan turut mendukung dan memantau proses pembelajaran anak selama berlangsung dari rumah.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dari masing-masing satuan pendidikan.
Pemerintah juga mengimbau seluruh orang tua murid dan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar karena keperluan mendesak, masyarakat dianjurkan menggunakan masker.
Untuk memastikan pembelajaran daring berjalan sebagaimana mestinya, Korwil, pengawas, dan penilik diminta melakukan pemantauan serta memberikan bimbingan kepada satuan pendidikan. Perkembangannya juga akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
Kebijakan serupa juga disarankan diterapkan oleh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun satuan pendidikan lain di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
Menunggu Perkembangan Kualitas Udara
Pemkab Bungo belum menetapkan apakah pembelajaran daring akan diperpanjang setelah 9 September. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Bungo.
Dengan kondisi udara yang masih terdampak asap karhutla, pemerintah mengutamakan keselamatan warga sekolah sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
Redaksi Bungotv









