Bungotv.co, Sungai Penuh – Sebanyak 13 orang tersangka pengrusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh pada pilkada beberapa waktu lalu kini telah ditahan di Mapolda Jambi, dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Kerinci bersama Ditreskrimum Polda Jambi mengarah pada penambahan dua orang tersangka baru.
Kedua orang tersebut, yang berasal dari empat nama baru yang muncul, direncanakan akan dipanggil pada minggu ini di Polda Jambi. Mereka diduga terlibat dalam pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, dengan inisial N, T, D, dan A. Identitas mereka terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Edi Putra (King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).
“Setelah surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kasat Reserse, saya akan sampaikan inisialnya,” ujar Andri.
Ia menjelaskan bahwa dua tersangka baru ini diduga turut serta dalam pengrusakan dan merupakan yang pertama kali masuk ke dalam TPS 02 serta berinteraksi dengan petugas KPPS TPS 02. “Kedua orang ini adalah yang pertama kali masuk ke dalam TPS 02 untuk berbicara dengan saksi-saksi yang sudah kami periksa,” tegasnya.
Sumber : https://jambitv.disway.id/