Home / kriminal / Sungai Penuh

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh

Bungotv.co, Sungai Penuh – Sebanyak 13 orang tersangka pengrusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh pada pilkada beberapa waktu lalu kini telah ditahan di Mapolda Jambi, dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Kerinci bersama Ditreskrimum Polda Jambi mengarah pada penambahan dua orang tersangka baru.

Baco Jugo :   Pengendara Diimbau Berhati-hati, Penerangan Jalan Minim dan Sejumlah Traffic Light Rusak

Kedua orang tersebut, yang berasal dari empat nama baru yang muncul, direncanakan akan dipanggil pada minggu ini di Polda Jambi. Mereka diduga terlibat dalam pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, dengan inisial N, T, D, dan A. Identitas mereka terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Edi Putra (King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).

“Setelah surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Kasat Reserse, saya akan sampaikan inisialnya,” ujar Andri.

Baco Jugo :   Muda-Mudi Hendak Pesta Sabu, Satresnarkoba Polres Bungo Terima Pelimpahan Kasus Narkotika

Ia menjelaskan bahwa dua tersangka baru ini diduga turut serta dalam pengrusakan dan merupakan yang pertama kali masuk ke dalam TPS 02 serta berinteraksi dengan petugas KPPS TPS 02. “Kedua orang ini adalah yang pertama kali masuk ke dalam TPS 02 untuk berbicara dengan saksi-saksi yang sudah kami periksa,” tegasnya.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

kriminal

Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, Ibu Hamil Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polres

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Hukum

Berantas Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Amankan Tiga Orang Diduga Pengedar

Hukum

Mencuri Motor Ibu Hamil, Pelaku Seorang Residivis 4 Kali Dibui