Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi / Pemerintahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:38 WIB

Tindak Pidana Korupsi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019

Bungotv.co, Muaro Jambi – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2019 hingga 2021. Saat ini, berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Namun demikian, Kasat Reskrim belum menyebutkan secara rinci nama dan jabatan dari kedua tersangka tersebut.

Baco Jugo :   Penyerahan Bonus Atlet, Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bonus Atlet PON dan Peparnas Rp 16 M

Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rilis pers secara resmi terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak korupsi dana hibah KONI yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sebelumnya, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Muaro Jambi pada 9 Agustus 2024 lalu mendatangi dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni rumah mantan Ketua KONI Muaro Jambi, Fatihallah, dan rumah mantan Bendahara KONI Muaro Jambi, Suzan. Dari dua lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 15 bundel SPJ atau Surat Pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun