Home / Hukum / kriminal / Sarolangun

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:03 WIB

Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap

Bungotv.co, Sarolangun – Dalam konferensi pers yang digelar oleh Mapolres Sarolangun, Jaksa Kejari Sarolangun menyebutkan ada empat nama bandar narkoba yang sering muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka mendesak agar segera ditangkap untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Jaksa Kejari Sarolangun, Regina Damanik, menyatakan bahwa keempat nama bandar tersebut sudah lama dikenal oleh pihak kepolisian dan kerap disebut oleh para pelaku sebagai pemasok narkoba. Ia berharap penangkapan mereka dapat segera dilakukan untuk mengurangi penyebaran narkoba di Sarolangun.

Baco Jugo :   Pura-pura Sholat di Masjid, Pelaku Tertangkap Basah Saat Mencuri Kotak Amal

“Keempat orang tersebut sudah menjadi target operasi. Kami berharap mereka bisa segera ditangkap sebelum pertengahan tahun depan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Regina Damanik.

Baco Jugo :   Momen Idul Fitri, 162 Warga Binaan Lapas Perempuan Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, memberikan apresiasi atas catatan yang diberikan oleh pihak Kejari. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengejar para bandar narkoba tersebut dan meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun