Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Jumat, 1 November 2024 - 19:53 WIB

Mencuri Sawit, Dua Orang Kakak Beradik Diamankan Polisi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polsek Sungai Gelam berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, berinisial SD dan AM, yang telah meresahkan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dengan aksi pencurian mereka.

Atas kesigapan petugas, kedua pelaku dapat diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Muaro Jambi. Saat ditangkap, kedua pencuri yang tergolong licin tersebut tidak melakukan perlawanan. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up lengkap dengan muatan buah kelapa sawit, dua buah tonjok sawit, dan sebuah handphone.

Baco Jugo :   Ratusan Pelamar PPPK Tahap Dua Sudah Mendaftar

Polisi juga mengimbau para pengusaha dan pengepul buah kelapa sawit di Muaro Jambi agar lebih selektif dalam membeli buah kelapa sawit dari warga setempat. Kini, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   Tersangka Pembobolan Rumah Jual Hasil Curian Untuk Beli Sabu dan Main Judi Slot

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap