Home / Muaro Jambi / Politik / Tanjung Jabung Barat

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:19 WIB

Pengeluaran Dana Kampanye Dibatasi, Dana Kampanye Paslon Hanya Sekitar Rp 27 Miliar

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat Sejumlah tahapan Pilkada telah dilakukan oleh KPU Tanjabbarat, salah satunya adalah kegiatan rakor pembatasan pengeluaran dana kampanye setiap paslon. Pengeluaran dana kampanye wajib dibatasi dan harus terlampir pada suatu rekening dana kampanye.

Ketua KPU Tanjabbarat, M. Rum, menyatakan bahwa hasil kesepakatan dari perwakilan paslon dan tim partai menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 27 miliar lebih. Jumlah ini dianggap sah dan memenuhi unsur serta aturan yang berlaku.

Baco Jugo :   Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, PJS Gubernur Sudirman: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

Nantinya, transaksi pengeluaran dana kampanye perlu dilaporkan ke KPU dan aliran dana dapat diketahui melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang terpisah dari rekening paslon atau partai politik. Terdapat juga laporan awal dana kampanye (LADK) yang memuat informasi tentang RKDK.

Baco Jugo :   Libur Isra Mi'Raj dan Imlek, Volume Kendaraan Terjadi Peningkatan

Muhammad Rum menekankan bahwa seluruh transaksi kampanye harus melalui RKDK. Jika ada transaksi di luar RKDK, KPU tidak dapat memastikannya dan tidak akan mencatatnya, karena pelaporan hanya berasal dari RKDK.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Barat

Aktivitas Warga di Kota Kuala Tungkal Terganggu

Tanjung Jabung Barat

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Sosial di Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat

Gubernur Sebut Distribusi BBM Terhambat Akibat Bencana Alam

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya

Muaro Jambi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Lima Unit Sepeda Motor Hilang Sekejap Mata

Muaro Jambi

Hewan Buas Serang Warga, Seorang Warga Diterkam Beruang Saat Menyadap Karet

Muaro Jambi

Geng Motor Resahkan Masyarakat, Hendak Tawuran, 6 Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan