Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Pada Jumat siang, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi melakukan pengecekan fisik di SMAN 2 Tanjung Jabung Barat. Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas perkara dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2022.
Pengecekan dilakukan di beberapa bangunan baru di sekolah tersebut. Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sudarmanto, menyatakan bahwa pada 20 September, majelis hakim Tipikor Jambi memeriksa lima lokasi terkait pembangunan yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi di SMAN 2 Tanjung Jabung Barat. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022.

Sudarmanto menambahkan bahwa setelah pemeriksaan ini, akan ada lanjutan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari terdakwa, Deddy Yuliansyah, mengatakan bahwa pengecekan fisik oleh majelis hakim dapat memberikan fakta yang sebenarnya terjadi, sehingga keputusan yang diambil bisa sesuai dengan fakta dan seadil-adilnya.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









