Tanjung Jabung Barat — Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Minggu (23/08). Program ini menjadi salah satu upaya melestarikan ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan, sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menggagas program Lubuk Larangan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Anwar Sadat mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai. “hentikan praktik penangkapan ikan menggunakan racun, setrum, maupun bahan peledak yang dapat merusak ekosistem sungai,” pintanya.
Menurutnya, sungai merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga agar tetap bersih dan sehat sehingga dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pelepasan tiga ribu ekor bibit ikan ke kawasan Lubuk Larangan. Bibit tersebut terdiri dari seribu ekor ikan nila dan dua ribu ekor ikan gurame.
Keberadaan Lubuk Larangan diharapkan dapat menjadi kawasan konservasi yang mampu memulihkan ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan air tawar, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibangun pemerintah.
Selain itu, Anwar Sadat menegaskan pentingnya memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang putus sekolah.
Kegiatan ditutup dengan pelepasan bibit ikan secara simbolis bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga.
Reporter: Ardyan Saputra









