Home / Hukum / Sosial / Tanjung Jabung Barat

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Razia Toko Miras di Kota Kuala Tungkal

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Polres Tanjab Barat, bersama Bea Cukai Jambi, berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek dalam operasi yang ditingkatkan. Razia ini dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPTU Hendri, menyatakan bahwa operasi dilaksanakan pada Minggu siang bersama tim gabungan dari Polres dan Bea Cukai. Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa toko yang menjual miras tanpa izin, sehingga terpaksa disita oleh petugas. Sebanyak 302 botol miras disita, termasuk merek Anggur Hijau, Anggur Putih, Anggur Merah, Inti Sari, dan Whisky Asoka. Harapan bersama adalah agar selama Pilkada, terutama di dalam Kota Kuala Tungkal, situasi tetap aman dan kondusif, khususnya selama masa kampanye.

Baco Jugo :   Puluhan Warga Geruduk PDAM, Minta Pertanggungjawaban atas Macetnya Air

Barang bukti yang disita kemudian disegel dengan pita merah dan dibawa ke kantor Bea Cukai. Kepolisian, bersama instansi lainnya, akan terus berusaha menindak tegas mereka yang menjual miras ilegal di Kabupaten Tanjab Barat, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, terutama selama momen Pilkada ini.

Baco Jugo :   Arus Balik Mudik Lebaran, H+7 di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Penumpang Mengalami Lonjakan

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Barat

Nasib Nelayan 61 Tahun yang Hilang Saat Pasang Jaring di Sungai Pengabuan 

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Tanjung Jabung Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar