Bungotv.co, Batanghari – Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, resmi dibubarkan. Yayasan ini diketahui terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan diduga melakukan aksi penipuan dengan kedok agama.
Modus operandi yayasan ini melibatkan sejumlah wanita paruh baya yang ditugaskan untuk menyodorkan kotak amal serta proposal kepada para dermawan. Dalih yang digunakan adalah bantuan untuk anak yatim, pembangunan masjid, serta pengembangan yayasan.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batanghari langsung bertindak cepat. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan, termasuk personel dari Satgas Densus 88 Wilayah Jambi.
Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Bakesbangpol Batanghari, Zamhuri, menyebutkan bahwa saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ada satu pun pengurus yayasan yang ditemukan. Meski begitu, penindakan tetap dilakukan, termasuk melepas atribut yayasan dan menyita sejumlah kotak amal yang tersebar di toko-toko kecil.
Selain terafiliasi dengan gerakan terlarang, yayasan tersebut juga tidak memiliki izin operasional di wilayah Kabupaten Batanghari. Oleh karena itu, terhitung sejak 23 April 2025, Yayasan Amal Barokah Indonesia dinyatakan resmi dibubarkan dan dilarang menjalankan aktivitas dalam bentuk apa pun. Jika masih ditemukan beroperasi, maka akan dikenakan sanksi hukum.
Penulis : Agustian, Bungotv.









