Batang Hari , Bungotv.co — Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN). Pencairan ini menjadi kabar yang dinantikan para pegawai setelah sebelumnya pembayaran gaji tambahan tersebut sempat tertunda.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 telah mulai disalurkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Hal tersebut disampaikan Fadhil Arief saat memimpin apel rutin di Alun-Alun Batang Hari, Senin pagi, 10 Agustus 2026.
Fadhil mengatakan pencairan gaji tambahan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas pengabdian para ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri yang telah mengupayakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.
Selain itu, Fadhil mengapresiasi seluruh ASN Batang Hari yang tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 diberikan kepada seluruh ASN yang memenuhi ketentuan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 tersebut mencapai kurang lebih Rp65 miliar.
Pencairan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para ASN sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Reporter: Rudi









