Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:09 WIB

2 Orang Wanita Cantik Terlibat Narkoba, 1 Orang Berperan Seabagi Kurir

2 Orang Wanita Cantik Terlibat Narkoba

2 Orang Wanita Cantik Terlibat Narkoba

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 98,5 gram dan 64 butir pil ekstasi. Yang di pimpin langsung oleh kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso. Dari enam tersangka yang diamankan, terdapat dua wanita cantik yang menjadi tersangka. Dua wanita cantik tersebut satu orang sebagai kurir dan satu orang pemakai. Selain itu dari enam yang diamanakan juga terdapat satu bandar besar yang di tangkap. Atas perbuatan tersebut tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baco Jugo :   Kelebihan Gaji dan Tunjangan, Seorang Guru Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 75 Juta

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, dari dua orang wanita tersebut berperan satu sebgai kurir dan satu sebagi pemakai. Selain itu juga juga mengamankan satu orang bandar besar, dan sisanya sebagai pemakai. Atas perbuatannya mereka melanggar pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baco Jugo :   Jelang Nataru, Polisi Petakan Daerah Rawan Kecelakaan

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan