Home / Pemerintahan / Tebo

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Dukcapil Turun Ke Desa Lakukan Perekaman Ktp Warga

Bungotv.co, Tebo – Penerapan Pelayanan Dengan Pola Jemput Bola Atau Turun Langsung Ke Desa-Desa Sudah Dilakukan Oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo Dalam Beberapa Bulan Tarakhir,  Selain Memudahkan Warga Mengurus Administrasi Kependudukan, Layanan Turun Langsung Ke Desa-Desa Juga Dalam Rangka Mendukung Untuk Persiapan Pemilu Tahun 2024.

Baco Jugo :   Semarak Hut Batanghari ke-76, Pemkab Batanghari Gelar Pertandingan Basket Piala Bupati Cup

Penerapan Pelayanan Turun Langsung Ke Desa-Desa Juga Mendapat Sambutan Baik Dari Warga, Karena Saat Melaksanakan Pelayanan Banyak Warga Beramai-Ramai Datang Kelokasi.

Kepala Dinas Dukcapil Tebo, Supriyanto, Mengatakan,  Selain Ke Desa-Desa,  Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo Juga Melakukan Pelayanan Administrasi Ke Sekolah-Sekolah Bagi Perekam Pemula.

Baco Jugo :   Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Menurun, Menjadi Evaluasi Bagi Kpu

Supriyanto Mengatakan Sejauh Ini Pola Yang Diterapkan Masih Berjalan Dengan Lancar, Meski Ada Beberapa Kendala Yang Dihadapi Seperti Akses Ke Lokasi Maupun Signal Didesa.  Diharapkan Dengan Pola Yang Diterapkan Mampu Memperbaiki Data Administrasi Kependudukan Bagi Seluruh Warga Kabupaten Tebo.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Abrasi Sungai Gerus Jalan, Raden Najmi Tinjau Langsung Jalan Amblas di Dusun Mudo

Batanghari

Penerimaan PPPK Tahap Dua, Pendaftaran Kembali Diperpanjang Sampai 20 Januari

Pemerintahan

Pelatikan PJ Sekda, PJ Bupati Sarolangun: Bahri Kembali Lantik Dedy Hendry

Jambi

Respon Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Terhadap Keluhan Masyarakat, KFA Temui PUPR Provinsi

kriminal

Jadi Target Operasi, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Tebo

Bungo

Jalin Silaturahmi dan Sinergi, PT. Bungo Media Televisi Bersilahturahmi dengan Ketua DPRD Bungo

Kota Jambi

Penetapan Walikota Jambi Terpilih, DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota Jambi

Pemerintahan

Pasca Aksi Masyarakat Depan Kantor Desa, Kades Sungai Rambai Dapat Surat Teguran Pertama dari Pemda