Home / Batanghari / Hukum / kriminal

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:25 WIB

Aksi Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai Rp 280 Juta Raib Dibawa Pencuri

Bungotv.co, Batanghari – Aksi kejahatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Batanghari pada Kamis, 19 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di depan halaman Toko Percetakan Intigrafika, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Akibat kejadian tersebut, uang senilai Rp 256 juta raib dibawa kabur pencuri.

Baco Jugo :   Penertiban Kawasan Hutan, Belasan Ribu Hektare Hutan di Lima PT Disegel Satgas PKH

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan, korban yang diketahui berinisial R, berusia 34 tahun, saat kejadian sedang memfotokopi dokumen. Aksi pecah kaca ini dilakukan terhadap mobil korban, yaitu mobil Rush bernomor polisi BH 1506 BC. Selain uang, diketahui juga terdapat barang berharga lainnya yang berhasil dibawa kabur.

Baco Jugo :   Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Saat kejadian, di kamera pemantau CCTV, tersangka yang melakukan pemecahan kaca mobil menggunakan motor PCX. Namun, dari sisi lain juga terlihat adanya kendaraan motor lain yang membantu mengawasi. Dengan kejadian tersebut, saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Batanghari

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batang Hari Capai 51 Kasus

Batanghari

91 Titik Api dan Titik Panas di Batanghari, Hanguskan 36,82 Hektare Lahan

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Bahasa Daerah Mulai Tergerus, Pemkab Batang Hari Dorong Masuk Kurikulum Muatan Lokal