Bungotv.co, Tebo – Beberapa hari yang lalu, Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemasangan papan pemberitahuan di lima titik lokasi PT di wilayah Kabupaten Tebo.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, mengatakan total kawasan yang dipasang papan pemberitahuan ada lima titik, di antaranya PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT): 2.012 hektare, PT Lestari Alam Jaya (LAJ): 6.596 hektare, PT Wanamukti Wisesa: 856 hektare, PT Tebo Multi Agro (TMA): 849 hektare, PT Limbah Kayu Utama: 3.606,67 hektare. Dengan total keseluruhan lebih dari 13 ribu hektare.

Selain itu, terhitung sejak pemasangan segel, kawasan itu diambil kembali oleh negara dan tidak boleh lagi ada kegiatan di lokasi yang telah dipasang papan pemberitahuan.
Dari informasi, nantinya kawasan tersebut bakal dikelola oleh negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









