Batang Hari, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga akhir Juni 2026. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi, dengan pelecehan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.
Data tersebut disampaikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari. Pemerintah daerah menyebut tingginya angka kasus ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menjelaskan dari total 51 kasus yang ditangani, sebanyak 39 kasus melibatkan anak sebagai korban. Sementara itu, 12 kasus lainnya merupakan kekerasan yang dialami perempuan dewasa.
“Dari total 51 kasus yang kami tangani, mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan untuk perempuan dewasa, sebagian besar merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Neneng Eva Anggraeni.
Ia menambahkan, untuk korban anak, jenis kasus yang paling banyak ditemukan adalah pelecehan seksual. Sementara pada korban perempuan dewasa, kasus yang mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, UPTD PPA juga mulai menerima laporan mengenai keterlibatan anak dalam kelompok geng motor atau gangster, yang menjadi fenomena baru dan memerlukan perhatian bersama.
Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah Kecamatan Batin XXIV menjadi daerah dengan jumlah laporan kasus terbanyak hingga pertengahan tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Rudi









